Senin, 18 September 2017

Sertifikasi Halal Teh Daun Gambir Lamaza


Sertifikat Halal Teh Daun Gambir Lamaza

Hallo pelanggan lamaza yang kami sayangi, teh daun gambir lamaza udah lulus sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia/MUI dengan LP POM MUI No. 131200125111016. Jadi produk kita udah dijamin higienis dan halal, serta aman di konsumsi oleh masyarakat luas.
Teh Daun Gambir Lamaza bisa dikonsumsi oleh seluruh anggota keluarga mulai dari anak-anak umur 1 tahun hingga orang tua maupun lansia. Karena terbuat dari daun gambir segar pilihan, dan tanpa bahan pengawet serta tidak mengandung zat kimia.
Teh daun gambir lamaza aman dikonsumsi oleh siapa aja, dimana aja, dan kapan aja, serta sama siapa aja. 
Oke guys, sekian dulu update dari lamaza ya, see u next time and babay.

Go healthy with lamaza tea

Post by : Nela Hari Zona

Tidak ada komentar:

Posting Komentar